ETIKA PENGGUNAAN KOMPUTER DI TEMPAT KERJA
(STUDI KASUS DI INDONESIA)
PENDAHULUAN
Teknologi informasi
didefiniskan sebagai seperangkat alat yang dapat membantu manusia untuk
membuat, mengubah, menyimpan, meng-komunikasikan dan menyebarkan informasi (Mc
Keown, 2001).Sejak penemuannya pada abad ke-12, perkembangan teknologi
meningkat semakin pesat.Salah satu jenis teknologi yang sering dijumpai di
perusahaan, sekolah, bahkan rumah tangga adalah komputer. Komputer merupakan
sebuah alat hitung elektronik yang dirancang untuk dapat menerima informasi
digital secara cepat, memproses input, menyimpan input sesuai dengan
arahan/perintah, kemudian menghasilkan output dalam bentuk informasi (Robert H.
Blissmer, 1984; Larry Long & Nancy Long, 1996; Donald H. Sanderes, 1983).
Cyberslacking atau
cyberloafing didefinisikan sebagai kegiatan menggunakan internet untuk
keperluan pribadi pada saat jam kerja. Griffiths (2003) menyatakan bahwa 59%
karyawan menggunakan internet untuk hal yang tidak berhubungan dengan tugas
pekerjaan. Penelitian ini juga di dukung oleh Greenfield & Davis (2002),
Mills, Hu, Beldona dan Clay (2001) yang menyatakan bahwa karyawan menghabiskan
2,5 – 3 jam per hari untuk keperluan pribadi. Ada survei lain yang dilakukan di
Semenanjung Irlandia oleh Mohamed et al., (2012). Penelitian ini menyebutkan
bahwa waktu rata-rata karyawan Irlandia menghabiskan waktu di media sosial pada
saat jam kerja adalah 90 menit per hari. Jika dikalikan kedalam setahun, ada 43
hari non-produktif yang dilakukan karyawan. Menurut Rajah dan Lim (2011),
Cyberslacking dikategorikan sebagai kegiatan penyalahgunaan komputer karena hal
ini memberikan dampak yang sangat besar. Menurut O'Donnel (2008), sebuah
perusahaan yang memiliki 1.000 karyawan bisa kehilangan sampai £2.5m setahun
melalui penggunaan non - bisnis internet.
Seiring dengan
tingginya tingkat penyalahgunaan komputer di Indonesia, pemerintah mengeluarkan
undang-undang yang dapat melindungi individu dari pelaku kejahatan.
Undang-undang Hak Cipta no.19 Tahun 2002 dibuat pemerintah RI untuk melindungi
hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer. Namun,
Barat (1995) berpendapat bahwa tata tertib/aturan tidak dapat mengubah sikap
seseorang terhadap penggunaan komputer, bagaimanapun, perusahaan harus fokus
kepada pelatihan etika formal.
Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk memahami persepsi karyawan mengenai etika penggunaan komputer
di tempat kerja dan menginvestigasi sejauh mana karakteristik pribadi seperti
jenis kelamin, keyakinan agama, kepuasan kerja dan posisi dalam hirarki
organisasi dapat mempengaruhi sikap etis karyawan dalam penggunaan
komputer.Penelitian ini merupakan salah satu penelitian perintis di bidang ini
terutama di Indonesia .Dalam
pandangan itu, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggali
pengetahuan lebih mendalam berkaitan dengan persepsi karyawan tentang etika
menggunakan komputer.
Hasil penelitian ini
diharapkan dapat memberikan kontribusi, baik bagi perusahaan maupun
akademisi.Peneliti berharap penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan bacaan
ilmiah untuk mahasiswa maupun akademisi dan dapat mengembangkan kajian ilmu
manajemen, khususnya mengenai etika dan etika bisnis.Peneliti juga berharap
penelitian ini dapat bermanfaat bagi perusahaan, terutama sebagai bahan
informasi mengenai faktor yang mempengaruhi perilaku etis karyawan di tempat
kerja, serta bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap karyawan
yang tidak berperilaku etis dalam menggunakan komputer.
LANDASAN TEORI
Persepsi Terhadap Etika
Penggunaan Komputer
Menurut (Gibson,
1993), persepsi didefinisikan sebagai proses menafsirkan lingkungan yang
meliputi informasi objek, orang dan simbol yang melibatkan proses pengenalan
(kognitif). Dengan kata lain, persepsi meliputi tindakan menerima,
mengorganisir, dan menafsirkan dengan cara yang dapat mempengaruhi perilaku dan
membentuk sikap. Setiap orang akan memiliki persepsi yang berbeda sesuai dengan
tafsirannya meskipun melihat objek yang sama.
Definisi etika telah
dijelaskan oleh (Langford, 1995) bahwa etika mendorong individu untuk berpikir
melalui sikap dan keyakinan mereka, individu dapat memutuskan terlebih dahulu
apakah pendapat mereka sesuai atau tidak, kemudian mereka harus siap untuk
menerima tanggung jawab penuh atas tindakan mereka. Dengan kata lain, etika
dapat disimpulkan sebagai aturan/norma/pedoman yang mengatur perilaku manusia,
baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh
sekelompok/ segolongan manusia/ masyarakat/ profesi.
Perilaku Etis Terhadap Penggunaan Komputer
(Bommer, Gratto,
Gravande, & Tuttle, 1987) menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan baik etis maupun tidak etis, yaitu dukungan
pemerintah, kebijakan hukum, lingkungan dan karakteristik individu. Ford dan
Richardson (1994) setuju bahwa karakteristik individu merupakan faktor yang
paling signifikan dalam mempengaruhi perilaku etis.
Kebiasaan dan Kecanduan Internet
Karyawan yang terbiasa menggunakan internet atau mengalami kecanduan
menggunakan internet lebih besar peluangnya melakukan penyalahgunaan internet
Larangan Penggunaan Internet
Peraturan perusahaan atas penggunaan internet atau mekanisme
monitoring yang digunakan untuk menghalangi karyawan melakukan cyberloafing
seperti pembatasan akses internet dapat mempengaruhi aktifitas itu sendiri
(Garrett & Danziger, 2008; Ugrin et al., 2007). Sanksi yang diberikan pada
karyawan yang melakukan perilaku menyimpang dapat mengurangi kecenderungan
cyberloafing.
Gender
Menurut
(Fakih, 2001), konsep gender atau dikenal sebagai jenis kelamin merupakan sifat
yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara
sosial maupun kultural.Ciri khas perempuan adalah cantik, lemah lembut,
emosional atau keibuan, sementara laki-laki memiliki ciri khas berbeda yaitu
makhluk yang kuat, rasional, dan jantan.Ciri-ciri tersebut dapat berubah
seiring dengan perubahan waktu dan tempat.
Posisi Jabatan di Organisasi
Ada beberapa peneliti
terdahulu yang menemukan bahwa pengalaman kerja berkaitan dengan perilaku etis
di tempat kerja. Menurut (Kuzu, 2009), semakin tinggi tingkat profesionalisme
seseorang dalam menggunakan komputer, maka akan semakin tinggi perilaku seseorang
dalam mematuhi aturan penggunaan komputer. Dawson (1997) juga menyatakan bahwa
semakin tinggi pengalaman kerja, semakin kecil permasalahan etika yang timbul.
Menurut Cappel & Windsor (1998), pekerja profesional dengan pengalaman
bertahun-tahun lebih sering menggunakan penalaran moral dibandingkan karyawan
baru.
Kepuasan Karyawan
Karyawan adalah aset
paling penting dalam organisasi. Jika tidak ada karyawan yang kompeten
dibidangnya, maka organisasi tersebut akan sulit untuk berkembang. Menurut
(Nor, Norshidah, & Ramlah, 2012), seorang karyawan akan loyal terhadap
perusahaannya jika dia merasa puas dengan pekerjaannya, begitu juga sebaliknya.
Kepercayaan Agama
Penelitian
yang dilakukan oleh Cappel dan Windsor (1998) menemukan bahwa keyakinan agama
memiliki hubungan yang signifikan dengan perilaku etis dalam menggunakan
komputer.Menurut Dorantes et al. (2006) keyakinan agama mempengaruhi perilaku
etis di Amerika Serikat. Peneliti lain juga menemukan bahwa professional IT di
Korea yang memiliki keyakinan agama yang kuat, mereka lebih beretika daripada
rekan kerja mereka yang tidak mempunyai agama (Kim, 2003). Namun, Chow dan Choi
(2003) tidak menemukan hubungan signifikan antara keyakinan agama dan perilaku
etis dalam penggunaan computer pada manajer IT di Hong Kong.
Solusi Cyberloafing:
Konsekuensi secara organisasi akan perilaku cyberloafing bisa
bermacam-macam, dari teralihkannya perhatian si karyawan sampai terkurasnya
sumber daya dan keamanan (contohnya, jaringan internet yang melambat atau virus
komputer).
Penelitian kami menunjukkan bahwa jika perusahaan ingin
mengurangi perilaku curi-curi waktu di internet, maka harus ada strategi untuk
melawan kecenderungan karyawan untuk menipu. Maka penekanan terhadap
akuntabilitas pun bisa jadi cara mengurangi cyberloafing. Karyawan bisa diberi tahu bahwa semua
aktivitas mereka menjelajah internet saat di kantor akan dimonitor, namun
pengawasan seperti ini berisiko melanggar privasi karyawan dan bisa membuat
lingkungan kerja menjadi tidak menyenangkan.
Untungnya, perilaku cyberloafing tidak sepenuhnya
negatif.Aktivitas browsing di internet bisa berdampak positif pada emosi
karyawan, dan memberikan semacam pelepasan stres.Aktivitas ini juga bisa
mendorong produktivitas dengan memberi kesempatan karyawan untuk beristirahat
sejenak agar mereka bisa memulihkan konsentrasi.
Analisis
Jadi penelitian ini adalah ingin mengetahui faktor apa-apa saja yang
mempengaruhi seorang pegawai atau pekerja sampai ingin melakukan kegiatan
menggunakan internet untuk keperluan pribadi disaat jam kerja. Menurut landasan
teori yang ada di jurnal ini faktor yang menyebabkan perilaku tersebut ada
gender(jenis kelamin),posisi jabatan,kepuasan karyawan,dan kepercayaan agama.
penelitian ini mendapatkan dengan metode sampel 10 orang karyawan
yang diwawancarai dengan hasil:
· faktor
gender tidak berperan penting atau tidak berpengaruh penting pada cyberloafing
ini.
· 7 orang
yang diwawancarai juga berpendapat bahwa posisi jabatan sangat berpengaruh
terjadinya cyberloafing menurut mereka karena posisi yang lebih tinggi
mereka(berposisi tinggi) tidak akan di pertanyakan pekerjaanya karena sudah di
percayai dan mereka juga memiliki kuasa atau mempunyai wewenang lebih untuk
mengubah data,contoh kasunya adalah korupsi.
· Dan 4 lagi
dari 10 orang yang diwawancarai berpendapat mempunyai kepercayaan atau
keyakinan pada agama dapat mempengaruhi sikap mereka untuk tidak melakukan hal
yang menyimpang karena mempunyai kesadaran lebih tinggi , tetapi 6 dari 10 yang
diwawancarai juga berpendapat bukan berarti tidak mempunyai keyakinan tidak
mempunyai kesadaran yang tinggi dan cenderung melakukan hal yang menyimpang.
Penelitian ini
membuktikan pentingnya etika dalam penggunaan komputer disaat jam kerja dan di
tempat kerja. Faktor lain yang mempengaruhi pelaku cyberloafing selain
faktor-faktor
yang sudah disebutkan pada landasan teori yaitu factor
karakteristik,strees,pekerjaan dan kesadaran diri itu sendiri dalam bagaimana
menilai cyberloafing itu masalah atau tidak masalah. Jadi menurut saya
penelitian ini sangat berguna bagi perusahaan untuk mengatasi dan mencegahnya
cyberloafing pekerjanya agar tidak mengalami kerugian SDM. Serta berguna untuk
para karyawan agar mengetahui betapa
pentingnya etika dalam penggunaan computer tersebut.
Hasil
Hasil
penelitian menunjukan bahwa etika penggunaan komputer sangat penting dalam
organisasi modern dan harus ditangani secara bijak oleh organisasi.Responden
juga setuju bahwa posisi dalam organisasi dan keyakinan agama memiliki dampak
terbesar dalam mempengaruhi dan membimbing karyawan terhadap penggunaan komputer
yang etis di tempat kerja.
Saran
Ada
beberapa saran untuk menangani permasalahan ini untuk perusahaan yaitu seperti
pemantauan aktivitas karyawan atau pekerja yang lebihketat,pemberian sanksi
bagi pelaku cyberloafing,memberikan perbekalan atau traning pada pekerja agar
menjadi lebih baik dan lain-lain. Adapun untuk pemerintah agar lebih memantau
aplikasi-aplikasi dan situs-situs di dunia dimana teknologi selalu berkembang
jika memang ada aplikasi dan situs yang lebih banyak negatifnya dari pada positifnya
lebih baik di tindak lanjuti sebagai mana mestinya.
DAFTAR PUSTAKA